Sering Tumpang Tindih Program Departemen, Provinsi dan Kabupaten

23-10-2017 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto: Odjie/od

 

Terkait masalah anggaran, seringkali ditemukan tumpang tindih program, baik antar Departemen, maupun antara anggaran Departemen dengan Provinsi, atau juga antara Departemen dengan Kabupaten. Demikian dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih saat rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Perindustrian.

 

“Saya melihat pihak itu-itu saja yang mendapatkan, karena hanya mereka yang mengerti cara membuat proposal, mengerti tentang lobi, dan sebagainya. Ini perlu disampaikan oleh Menteri dalam sidang Kabinet, tentang pentingnya pendataan yang bagus di BPS, mana yang sudah mendapatkan program dan mana yang belum,” ujar Gde Sumarjaya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10).

 

Ia mengaku sudah lebih dari 5 tahun dirinya berbicara mengenai masalah tersebut. Sehingga akhirnya tujuan untuk membantu dan mendorong itu hanya segitu saja, tidak melahirkan pelaku baru lagi. Menurutnya hal itu yang akan menjadi konsen kedepan. Bappenas sebagai badan pengatur anggaran perlu diingatkan, mana yang namanya overlapping antara Departemen, Provinsi, dan Kabupaten.

 

“Bahkan yang lucu lagi, di Provinsi banyak sekali menyontek program yang ada di Departemen. Hanya nama dan anggarannya yang berbeda. Ini perlu menjadi pemikiran kedepan, supaya tidak terjadi lagi tumpang tindih program, baik antara Departemen dengan Provinsi, Provinsi dengan Kabupaten, atau Departemen dengan Kabupaten,” tuturnya. (dep,mp) Foto : Oji

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...